Senin, 22 Desember 2025

Tagar Save Ibu Supriyani Menggema di Jagat Maya Usai DItahan karena Tegur Siswa, PGRI Lakukan Perlawanan

- Senin, 21 Oktober 2024 | 21:19 WIB
Ibu Supriyani yang ditahan karena menegur siswa yang memiliki orang tua berprofesi sebagai anggota kepolisian (X  @MasBRO_back)
Ibu Supriyani yang ditahan karena menegur siswa yang memiliki orang tua berprofesi sebagai anggota kepolisian (X @MasBRO_back)

RBG.ID - Viral di Konawe Selatan, Sulawesi Temggara terkait penahanan Ibu Supriyani, S.Pd., yang diketahui merupakan seorang guru honorer di SDN Baito, yang tengah menghadapi proses hukum.

Supriyani diketahui harus berhadapan dengan pihak kepolisian, karena tuduhan yang berhubungan dengan teguran terhadap siswa.

Penahanan Supriyani bermula dari seorang siswa yang mengadukan kepada orang tuanya, bahwa dirinya mendapat hukuman berupa pukulan dari guru tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Dewi Sandra Soal Penyakit Rosacea yang Dideritanya Sejak 2023: Kalau Kumat Wajah hingga Bernanah

Pihak sekolah menilai, Ibu Supriyani hanya menegur tanpa melakukan kekerasan terhadap siswa tersebut.

Supriyani dan pihak sekolah mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan meminta maaf kepada orang tua siswa yang ditegur.

Sayangnya, orang tua siswa yang berprofesi sebagai anggota kepolisian, menilai permintaan maaf guru tersebut sebagai pengakuan atas kesalahan yang tidak pernah terjadi.

Baca Juga: Proses Naturalisasi Kevin Diks Dipercepat, Menpora Sebut Sudah Koordinasi dengan Yusril Ihza Mahendra

Secara diam-diam, proses hukum Ibu Supriyani tetap diteruskan hingga guru tersebut harus mendatangi Polda Sulawesi Tenggara untuk dimintai keterangan.

Tanpa aba-aba, Supriyani langsung diamankan dan meninggalkan anaknya yang masih kecil dan juga keluarganya.

Proses penahanan guru di Konawe ini dianggao sejumlah besar kalangan pendidikan sebagai aksi kriminalisasi guru.

Baca Juga: Heboh Titiek Soeharto Tercatat Sebagai Ibu Negara di Wikipedia, Apa Hubungan dengan Presiden Prabowo?

Bahkan, orang tua siswa yang ditegur tersebut sempat menuntut ganti rugi sebesar Rp50 juta dan meminta agar Ibu Supriyani tidak mengajar kembali di sekolah.

Namun, permintaan yang tidak masuk akal tersebut ditolak oleh Ibu Supriyani dan pihak sekolah.
Hal ini membuat geram Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X