Minggu, 21 Desember 2025

Tragedi Kecelakaan Maut Libatkan Tujuh Kendaraan di Subang, Dua Orang Tewas dan Korban Lainnya Luka Parah

- Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:01 WIB
Kecelakaan Maut di Subang  (Tangkapan Layar Instargam @jabodetabek24info)
Kecelakaan Maut di Subang (Tangkapan Layar Instargam @jabodetabek24info)


RBG.id - Kecelakaan maut yang melibatkan tujuh kendaraan terjadi di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Insiden kecelakaan ini menewaskan dua orang dan menyebabkan beberapa lainnya terluka.

Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudiriyanto, menyebut kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.40 WIB dan melibatkan empat minibus, satu sepeda motor, serta dua dum truk.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Kematian Liam Payne di Hotel Argentina, Temukan Puluhan Luka Traumatis di Tubuh Sang Penyanyi

"Dalam kejadian ini, total ada dua korban meninggal dunia, yaitu pengendara becak yang sedang parkir dan seorang yang tengah ngopi di ruko.

Selain itu, tujuh orang mengalami luka ringan dan satu orang mengalami luka berat, sehingga total korban mencapai 10 orang," kata AKP Sudiriyanto, dikutip RBG.id dari instagram @jabodetabek24info pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Sudiriyanto juga menyampaikan, sopir dum truk mengalami luka dan telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Polisi Temukan Kamar Hotel Liam Payne dalam Kondisi Kacau Usai Ditemukan Tak Bernyawa

Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut, dengan bantuan tim ahli dari Dinas Perhubungan yang sudah diterjunkan ke lokasi.

Lebih lanjut, pihaknya masih mendalami kasus kecelakaan yang terjadi dan mengamankan kendaraan sopir yang terlibat.

"Tim laka dan ahli dari Dinas Perhubungan sudah turun untuk mengecek penyebab kecelakaan," tambahnya.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Pamit, Sebut Hasil Kerjanya Tidak Perlu Dipoles dan Apa Adanya Saja

Penanganan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa dan kerugian lainnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X