Minggu, 21 Desember 2025

Ini Sosok Dyah Hayuning Pratiwi, Cabup Purbalingga yang Viral Gegara Ancam Coret Penerima Bansos Jika Tak Dipilih

- Kamis, 17 Oktober 2024 | 20:24 WIB
Kolase Tangkapan Layar Video Viral Dyah Hayuning Pratiwi dan Poster Kampanyenya ((Instagram/ @majeliskopi08, Laman Butiwi)))
Kolase Tangkapan Layar Video Viral Dyah Hayuning Pratiwi dan Poster Kampanyenya ((Instagram/ @majeliskopi08, Laman Butiwi)))

RBG.id — Dyah Hayuning Pratiwi, calon Bupati (Cabup) Purbalingga, mendadak menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam sebuah kampanye viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @majeliskopi08, pada Kamis, 17 Oktober 2024, cabup Purbalingga itu tampak tengah melakukan kampanye di sebuah balai desa.

Video tersebut diberi keterangan yang menjelaskan aksi Dyah Hayuning Pratiwi tersebut.

Baca Juga: Baim Wong Klarifikasi Soal Uang Bulanan untuk Paula Verhoeven di Tengah Isu Keretakan Rumah Tangga

“Momen calon Bupati petahana Purbalingga Tiwi mengancam mencoret bantuan PKH, Bansos jika memilih sebelah," tulis akun @majeliskopi08, dikutip RBG pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Dalam video itu, Cabup yang akrab disapa Tiwi tersebut tengah membahas sejumlah program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.

Ia menegaskan bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat dan bukan dari dirinya pribadi.

Baca Juga: Nah Lho Robotaxi Tesla Tak Sesuai Harapan Investor, Bikin Saham Anjlok, Kekayaan Elon Musk Terkikis

Namun, sebuah pernyataannya memicu kontroversi ketika ia mengatakan dirinya memiliki hak khusus yang bisa mempengaruhi distribusi bantuan sosial.

"Kalau tadi Linmas ngotot ke sebelah, itu bisa saya coret besok ke depan, tapi bupati itu punya privilege, gak ada acc Bupati, itu sangat bisa," tambah Tiwi.

Ucapannya itu seolah mengisyaratkan kekuasaan yang dimilikinya bisa membuatnya menghentikan bantuan sosial.

Baca Juga: Adik Tiri Valentino Rossi Usul Siaran Langsung Balapan Barisan Belakang MotoGP, Begini Penjelasan Luca Marini

Pernyataan ini menjadi perbincangan luas dan dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Hal ini mengingat Tiwi adalah Bupati petahana yang sudah menjabat sejak 2018-2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X