Senin, 22 Desember 2025

Bejat, 3 Pengasuh Panti Asuhan Darussalam Annur Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Belasan Anak di Bawah Umur, Satu Pelaku Masih Buron

- Minggu, 6 Oktober 2024 | 09:50 WIB
Pengasuh Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang ditetapkan sebagai tersangka (X @bacottetangga__)
Pengasuh Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang ditetapkan sebagai tersangka (X @bacottetangga__)

RBG.ID - Ramai di media sosial, video tentang penggerebekan yang terjadi di wilayah Tangerang, Banten yang diunggah oleh akun X @@bacottetangga__.

Diketahui, penggerebekan tersebut dilakukan kepada sebuah Yayasan Panti Asuhan yang beralamat di Jalan Jahe No.20, RT.002/012, Kunciran Indah, Kec. Pinang, Kota Tangerang.

Di dalam video, terlihat warga berkumpul di halaman rumah yang merupakan tempat Yatim Piatu Darussalam An’nur beroperasi.

Baca Juga: Segini Harga Tiket Termurah Bahrain vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Polisi telah menetapkan pemilik dan juga pengurus Yayasan tersebut sebagai tersangka kasus pelecehan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota AKP Rumanti menuturkan, kedua tersangka adalah S (49) dan YB (30).

"Dua sudah diamankan dan satu masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Baca Juga: Untar Akui Mahasiswinya Tewas di Kampus, Pihak Keluarga Tolak Proses Otopsi

Panti Asuhan Yatim Piatu Darussalam An’nur di Tangerang ditangkap.

Rumanti mengungkapkan, kedua tersangka diamankan pihak kepolisian karena terindikasi melecehkan 18 anak yang berada di bawah naungan panti asuhan tersebut.

Kasus asusila ini, ia melanjutkan, sudah diadukan oleh masyarakat pada awal Juli 2024.

Baca Juga: Jadi Venue Bahrain vs Indonesia, Intip Sejarah Bahrain National Stadium: Saksi Bisu Pembantaian 10-0 Skuad Garuda

Sayangnya, pihak kepolisian mengalami hambatan untuk membongkar kasus pelecehan anak di bawa umur tersebut.

Hal ini dikarenakan korban berpindah-pindah tempat tinggal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: X @bacottetangga_

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X