Minggu, 21 Desember 2025

Ngakunya Gak Sengaja, Mahasiswa di Lampung Jadi Tersangka Usai Pamer 'Tongkat Sulap' di Minimarket

- Kamis, 3 Oktober 2024 | 08:28 WIB
Mahasiswa di Lampung Jadi Tersangka Kasus Eksibisionisme. (Foto/X @heraloebss.)
Mahasiswa di Lampung Jadi Tersangka Kasus Eksibisionisme. (Foto/X @heraloebss.)

Tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 281 KUHP mengenai perbuatan cabul di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X