Namun, laporan gagal dibuat karena Yuliana menolak proses autopsi terhadap jasad anaknya, yang saat itu sudah dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir.
Yuliana mengaku tidak mengerti tentang proses hukum, sehingga menandatangani pernyataan untuk tidak melakukan autopsi.
Meski begitu, ia berencana untuk melanjutkan laporan karena tidak terima dengan kepergian anaknya.
Menanggapi kasus tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang segera menonaktifkan guru yang diduga memberikan hukuman.
Dinas Pendidikan juga telah mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa, dan langkah lebih lanjut masih menunggu hasil penyelidikan resmi.***
Artikel Terkait
Video Perundungan Beredar di Media Sosial, Kali Ini Diduga SMP 6 Jambi Sundut Wajah Remaja Perempuan
Berawal dari Saling Ejek di Media Sosial, 8 Pelaku Perundungan yang Libatkan Siswi SMP 6 Jambi Diperiksa Polisi
Dikecam Usai Dapat Penghargaan Pramuka, Guru SMKN 5 Tangsel Pernah Rudapaksa Pelajar SMP, SMA, hingga Mahasiswa
VIDEO Asusila Siswi SMP di Demak 'Petik Mangga' dengan Siswa SMA Viral di Medsos, Polisi Gercep Ringkus Pelaku
Bikin Video Tak Senonoh di Ruang Kelas SD, Adegan 'Pakpikpok' Siswi SMP dan Siswa SMA di Demak Jadi Tontonan
Kronologi Video Syur antara Siswi SMP dan Siswa SMA di Demak, Ditonton 9 Orang Tanpa Malu
Link Video 'Adu Mekanik' Siswi SMP dengan Siswa SMA di Demak Kini Diburu Warganet, Terungkap Sosok Pemeran