RBG.ID - Ramai, sebuah video asusila viral di media sosial yang menunjukkan aksi tak senonoh oleh pelajar siswa SMA dengan Siswi SMP di Demak.
Dalam video yang berdurasi 1 menit tersebut, berisikan adegan yang tak senonoh, video tersebut kini telah beredar di jagat media social, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @info.negri.
Pelaku merupakan seorang siswa SMA yang merekam video asusila tersebut di depan sejumlah remaja, mirisnya ada teman yang lain ikut merekam kejadian tersebut.
Baca Juga: Dipicu Amarah, Ini Kronologi Tragis Santri di Pondok Pesantren Blitar Tewas Usai Dilempar Kayu oleh Sang Ustadz
Pemeran siswi berinisial MKR (14), merupakan pelajar kelas 3 SMP, sementara pelaku berinisial RAM (17), merupakan pelajar kelas 2 SMA, dan diketahui warga Kelurahan Demak Kota.
Aksi tak sononoh keduanya diduga terjadi pada hari Minggu, 15 September 2024, tepatnya di sebuah ruangan SDN Cabean 2 sekitar jam 13.30 WIB.
Akibat aksi tak senonoh tersebut, video itupun viral di media sosial, sehingga memicu respons cepat dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Cek Bursa Prediksi Skor Arsenal vs Leicester City di Liga Inggris 2024-2025: Mampukah The Foxes Mencuri Poin di Emirates Stadium?
Menurut laporan Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, pihak kepolisian saat ini tengah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan saat kejadian berlangsung.
“Kami juga telah melakukan visum di RSUD Sunan Kalijaga Demak dan akan memeriksa video yang kini tengah beredar,” jelasnya.
Kronologi Kejadian
Kejadian berawal saat MKR bersama dua rekannya, V (12) dan A (11), mengendarai sepeda onthel untuk fotokopi tugas sekolah.
Baca Juga: Cek Klasemen Sementara Grup F di Kualifikasi Piala Asia U20 2025, Garuda Nusantara OTW Juara Grup
Saat perjalanan pulang, mereka lantas bertemu dengan RAM yang mengajak masuk ke dalam ruangan SDN Cabean 2.
Di dalam ruangan, RAM menarik korban dan melakukan tindakan tak senonoh yang turut disaksikan oleh beberapa saksi, termasuk RA (12), R (12), dan KA (11), yang merekam aksi tersebut dengan ponsel mereka.
Setelah kejadian, korban yang merupakan siswi SMP tersebut langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak sekolah dan langsung menghubungi orang tua dari korban.
Baca Juga: Berapa Prediksi Skor Newcastle United vs Manchester City di Liga Inggris 2024-2025? Info Akurat Cuma di Sini
Tak terima dengan insiden tersebut, keluarga korban langsung melaporkannya ke Polres Demak.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, pihak Polres Demak talah menangkap RAM di rumahnya pada Senin, 23 September 2024.
Dalam penyelidikan, ternyata antara korban dan pelaku telah tujuh kali melakukan hubungan badan, dan beberapa kali pula direkam dengan menggunakan ponsel mereka.
Baca Juga: Hasil Laga Indonesia vs Timor Leste: Unggul 3-1, Garuda Nusantara Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Kualifikasi Piala Asia U20 2025
Selain mengamankan kedua pemeran dalam video tersebut, polisi turut mengamankan sebanyak tujuh anak di bawah umur lainya sebagai saksi karena menyebarkan video tak senonoh tersebut via medsos.
Pelaku kini terancam dengan hukuman penjara 5 hingga 15 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.***
Artikel Terkait
VIDEO Asusila Siswi SMP di Demak 'Petik Mangga' dengan Siswa SMA Viral di Medsos, Polisi Gercep Ringkus Pelaku
Bikin Video Tak Senonoh di Ruang Kelas SD, Adegan 'Pakpikpok' Siswi SMP dan Siswa SMA di Demak Jadi Tontonan
Kronologi Video Syur antara Siswi SMP dan Siswa SMA di Demak, Ditonton 9 Orang Tanpa Malu
Profil David Hakim, Oknum Guru yang Menjadi Tersangka usai Video Syur dengan Siswi Kabupaten Gorontalo Viral di Media Sosial
Dikenal sebagai Guru Penyayang, Ini Tulisan Eks Murid Oknum Guru yang Video Syurnya Viral, Sebut David Hakim sebagai Motivator dan Inspirator