Minggu, 21 Desember 2025

Profil David Hakim, Oknum Guru yang Menjadi Tersangka usai Video Syur dengan Siswi Kabupaten Gorontalo Viral di Media Sosial

- Sabtu, 28 September 2024 | 06:15 WIB
Profil David Hakim, tersangka video syur yang viral di Kabupaten Gorontalo (X @JBironas54976)
Profil David Hakim, tersangka video syur yang viral di Kabupaten Gorontalo (X @JBironas54976)

RBG.ID - Heboh, video syur yang melibatkan seorang oknum guru, Drs. David Hakim dengan seorang siswi yang pernah bersekolah di MAN 1 Kabupaten Gorontalo.

Video syur keduanya viral, karena tindakan tidak senonoh yang mencoreng Lembaga Pendidikan dengan korban yang masih di bawah umur.

Setelah sosok murid, Pasha Pratiwi Toiti (PPT) yang juga Ketua Osis di sekolahnya viral. Kini, warganet menanyakan profil dan sosok sang guru.

Baca Juga: Nonton Online Newcastle vs Manchester City Malam Ini Dimana? Cek Link Live Streaming Berikut, Klik Langsung dari HP atau PC

Diketahui, oknum guru yang ada dalam video syur tersebut adalah Drs. David Hakim (DH) yang berprofesi sebagai pengajar di MAN 1 Kabupaten Gorontalo.

Pria ini sudah memiliki istri dan hidup di kalangan menengah di tempat tinggalnya.

Dari video dan foto yang beredar, terlihat DH memiliki Jarak usia yang jauh dengan korban.

Baca Juga: Hasil Persebaya Surabaya vs Dewa United di BRI Liga 1 2024-2025: Bajul Ijo Ditahan Imbang Tangsel Warrior dengan Skor 0-0.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, ia merupakan pria kelahiran 1967 atau umurnya kini sekitar 57 tahun.

Sementara siswi MAN 1 Kabupaten Gorontalo tersebut diperkirakan masih di bawah umur atau berumur sekitar 16 tahun.

DH diketahui mengajar pelajaran Bahasa Indonesia di tempat sekolahnya mengajar. Ia juga kerap membantu PPT untuk mengerjakan tugas sekolahnya.

Baca Juga: Hasil Laga Indonesia vs Timor Leste: Unggul 3-1, Garuda Nusantara Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Kualifikasi Piala Asia U20 2025

Sementara itu, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus video syur dan persetubuhan anak di bawah umur ini dan perlahan mulai mengungkap satu per satu faktanya.

Penyidik PPA Polres Gorontalo Brigadir Polisi Jabal Nur menuturkan kronologi hubungan terlarang antara guru dan murid itu terjadi sejak September 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X