Senin, 22 Desember 2025

Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Tetap Dilantik Jadi Anggota DRPD Singkawang, Korban Alami Trauma hingga Nyaris Bunuh Diri

- Sabtu, 21 September 2024 | 13:01 WIB
Ilustrasi anak korban tindakan asusila DPRD Singkawang berinisial HA. (Sumber: Freepik)
Ilustrasi anak korban tindakan asusila DPRD Singkawang berinisial HA. (Sumber: Freepik)

LBH Rakha dan PKBI Singkawang, Roby Sanjaya telah menangani kasus tersebut sejak Maret 2024.

Roby Sanjaya mengatakan, kasus asusila ini terjadi sebanyak dua kali, pada Juli 2023 dan Maret 2024.

Ketika kejadian pertama terjadi, korban masih tidak berani melapor karena merasa dari kalangan keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Brutal Cungkil Mata di Gunung Putri Bogor Jalani Pemeriksaan Intensif di Polres Bogor

Tersangka juga sempat mengancam korban akan menagih utang ibunya jika mengadukan perbuatannya kepada orang lain.

Korban baru berani melapor ketika HA nyaris melakukan tindakan kedua pada Maret 2024.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, HA ditetapkan sebagai tersangka melalui pemeriksaaan keterangan korban, saksi ahli, hasil visum, dan gelar perkara.

Baca Juga: Ini Link live Streaming Dewa United vs Madura United di Ajang Liga 1 2024-2025, Nonton Gratis Cuma di Indosiar Sore Ini

Akibat dari tindakan asusila itu, Roby Sanjaya mengatakan, korban mengalami trauma.

Jika ada sedikit suatu hal yang berkaitan dengan pelaku, korban akan menangis dan sulit untuk ditenangkan.

"Pusing kalau ngingat dia (HA)," ujar korban.

Bahkan keluarga korban dan korban sendiri sudah trauma hingga korban hendak bunuh diri.

Sehingga, Roby Sanjaya menilai kasus tersebut menjadi atensi bagi kepolisian supaya segera dituntaskan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X