LBH Rakha dan PKBI Singkawang, Roby Sanjaya telah menangani kasus tersebut sejak Maret 2024.
Roby Sanjaya mengatakan, kasus asusila ini terjadi sebanyak dua kali, pada Juli 2023 dan Maret 2024.
Ketika kejadian pertama terjadi, korban masih tidak berani melapor karena merasa dari kalangan keluarga kurang mampu.
Tersangka juga sempat mengancam korban akan menagih utang ibunya jika mengadukan perbuatannya kepada orang lain.
Korban baru berani melapor ketika HA nyaris melakukan tindakan kedua pada Maret 2024.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, HA ditetapkan sebagai tersangka melalui pemeriksaaan keterangan korban, saksi ahli, hasil visum, dan gelar perkara.
Akibat dari tindakan asusila itu, Roby Sanjaya mengatakan, korban mengalami trauma.
Jika ada sedikit suatu hal yang berkaitan dengan pelaku, korban akan menangis dan sulit untuk ditenangkan.
"Pusing kalau ngingat dia (HA)," ujar korban.
Bahkan keluarga korban dan korban sendiri sudah trauma hingga korban hendak bunuh diri.
Sehingga, Roby Sanjaya menilai kasus tersebut menjadi atensi bagi kepolisian supaya segera dituntaskan.***
Artikel Terkait
Dewan Pers Soroti Pemberitaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Ingatkan Etika Jurnalistik
6 Daftar Kontroversi yang Menyeret Saipul Jamil, Terbaru Minta Video Call Ajakan Asusila dengan Seorang Pria
Diam-diam Rekam 5 Video Asusila, Polisi Bongkar Motif AP Menyebarkan Aib Audrey Davis
Pemeran Pria Video Asusila Audrey Davis Ditangkap dengan Motif Balas Dendam, Ini Tips Menghindari Revenge Porn
Ini Tampang Herman, Anggota DPRD Terpilih Singkawang dari PKS yang Terseret Kasus Asusila Anak Namun Tetap Dilantik