Senin, 22 Desember 2025

Nyaris Diamuk Warga, Momen Indra Septiarman Diarak dan Diringkus Polisi Pelaku Buron Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

- Kamis, 19 September 2024 | 19:47 WIB
Kolase Penangkapan Indra Septiarman di Loteng Pondok Milik Warga (X/ @politik_6usuk)
Kolase Penangkapan Indra Septiarman di Loteng Pondok Milik Warga (X/ @politik_6usuk)

Usai berhasil diciduk, kini ia diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Cek di Sini! Prediksi Skor Persib Bandung vs Port FC di AFC Champions League Two 2024-2025: Maung Bandung Siap Taklukan Asnawi Cs

Tertangkapnya Indra disambut sorak sorai dari warga yang menyaksikan di lokasi persembunyiannya.

Diketahui, Kasus ini bermula ketika Nia dilaporkan hilang pada Jumat, 6 September 2024.

Selang tiga hari, jasad Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur tanpa busana di lereng bukit dekat rumahnya, pada 9 September 2024.

Baca Juga: Media AS Soroti Isu Beasiswa Erina Gudono Dicabut di University of Pennsylvania, Berkah Netizen Keroyok Protes Jet Pribadi

Sosok Indra diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan dan akhirnya menjadi buronan kepolisian selama 11 hari.

Berbagai cara telah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengejar pelaku yang bersembunyi dan berpindah tempat.

Alasan sulitnya menemukan pelaku, yakni lantaran medan perkebunan di hutan yang terjal dan tidak mudah untuk dilalui.

Baca Juga: Dari Puluhan Juta Hingga Miliaran! Ini 5 Sepatu Bola Termahal di Dunia yang Dimiliki Para Bintang Sepak Bola

Di samping itu, pelaku tampak paham medan lokasi kejadian sehingga mudah melarikan diri.

Rupanya tersangka pun merupakan warga yang juga tinggal di daerah lingkungan rumah Nia Kurnia Sari.

Pria tersebut memang terkenal punya perilaku buruk lantaran sudah dua kali di penjara akibat kasus pemerkosaan dan narkoba.

Baca Juga: Diduga Ambil Job Tanpa Izin Manajemen, Penyanyi Ghea Youbi Dituntut Bayar Penalti Rp 4,2 Miliar

Beruntung, usai 11 hari pengejaran, kini polisi telah berhasil menangkap sosok yang meresahkan warga hingga menewaskan seorang gadis remaja yang tak bersalah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X