RBG.id - Pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat berhasil diringkus polisi.
Pelaku bernama Indra Septiarman ditangkap di sebuah rumah tidak berpenghuni di Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Polisi menangkap pria berusia 28 tahun itu di pondok daerah perkebunan milik warga saat bersembunyi di atas loteng.
Tersangka ditangkap oleh polisi dan warga pada Kamis, 19 September 2024, setelah buron selama 11 hari.
Penangkapan Indra Septiarman telah dibenarkan oleh anggota Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriandi.
Afriandi mengatakan, Indra Septiarman ditangkap ketika berada di pemukan warga saat pihaknya melakukan proses pengejaran.
Kronologi penangkapan itu berawal ketika polisi menemukan jejak Indra Septiarman sekitar pukul 15.00.
Indra Septiarman yang kedapatan bersembunyi di atas loteng pondok kebun milik warga pun langsung diringkus polisi.
Setelah berhasil ditangkap, Indra Septiarman dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan.
Indra Septiarman diketahui warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan Kayu Tanam atau tengga korban.
Artikel Terkait
Masih Buron, Ini Faktor Penyebab Polisi Sulit Melacak Keberadaan Indra Septiarman Pembunuh Nia Kurnia Sari
Pembunuh Nia Kurnia Sari Diburu Polisi, Indra Septiarman Sempat Terlihat di Mondar-mandir di Kampung
Geger, Indra Septiarman Terciduk Warga Nyaris Terjun ke Jurang Polisi dan Anjing Pelacak Gencar Lakukan Pengejaran
Nyaris Dibekuk! Indra Septiarman Pelaku Pembunuh Nia Kurnia Sari Kabur ke Hutan Saat Dikejar Polisi
Tetangga Bongkar Keseharian Indra Septiarman, Warga Sebut Kehadirannya Sering Meresahkan