Minggu, 21 Desember 2025

Hakim PN Blitar Vonis Bebas Gus Samsudin: Kasus Tukar Pasangan Tutup Buku, JPU Disebut Tak Cukup Bukti

- Rabu, 31 Juli 2024 | 09:21 WIB
Gus Samsudin alias Gus Udin Divonis Bebas oleh Majelis Hakim PN Blitar (Tangkap Layar/YouTube)
Gus Samsudin alias Gus Udin Divonis Bebas oleh Majelis Hakim PN Blitar (Tangkap Layar/YouTube)

Gus Samsudin dan dua anak buahnya sebelumnya ditahan oleh Kejaksaan selama sekitar empat bulan sejak Maret 2024 akibat kasus tukar pasangan yang menjadi buah bibir belakangan ini.

Kontroversi Video Tukar Pasangan

Baca Juga: Cek Bursa Prediksi Skor Barcelona vs Manchester City di Uji Coba Pramusim 2024: Laga Pembuktian Hansi Flick

Kasus ini bermula dari video viral yang diunggah di akun YouTube Mbah Den (Sariden) yang memperlihatkan suami istri boleh bertukar pasangan.

Video ini dianggap sebagai aliran sesat karena memperbolehkan suami istri bertukar pasangan tanpa ikatan pernikahan.

Gus Samsudin, pemilik Pondok Nuswantoro di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, mengakui bahwa video tersebut dibuat sebagai konten untuk menaikkan jumlah subscribers di kanal YouTube-nya.

Baca Juga: Link Live Streaming Paraguay vs Mali di Cabang Sepak Bola Olimpiade Paris 2024: Saling Sikut Demi Tiket 8 Besar

"Saya minta maaf karena membuat masyarakat resah. Video itu hanya settingan dan dibuat untuk hiburan, bukan sungguhan. Tujuannya agar orang tidak terjebak dalam ajaran sesat," jelas Gus Samsudin.

Gus Samsudin menyesalkan adanya pihak yang memotong video tersebut sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

Setelah dinyatakan bebas, Gus Samsudin dan dua anak buahnya mengungkapkan rasa syukur karena dapat kembali menghirup udara bebas.***

Majelis hakim PN Blitar menyatakan bahwa semua dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak terbukti, sehingga mereka divonis bebas. Sidang putusan ini digelar pada Senin, 29 Juli 2024 mulai pukul 14.00 WIB.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X