RBG.id -- Nasib tragis menimpa seorang penagih utang koperasi simpan pinjam bernama Anton Eka Saputra.
Dari informasi yang beredar di sosial media, pria yang masih berusia 25 tahun ini meninggal dunia dengan kondisi yang mengerikan.
Jasad Anton Eka Saputra diketahui ditemukan tidak bernyawa pada Rabu 26 Juni 2024.
Pria yang masih berusia 25 tahun itu diduga tewas dibunuh nasabahnya di Distro Anti Mahal yang berada di Jalan KH Dahlan, Maskrebet, Palembang.
Kasus ini terbongkar setelah Anton dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Sabtu 8 Juni 2024. Artinya, korban telah hilang 19 hari lamanya.
Dari hasil penyelidikan sementara, Anton dihabisi nyawanya oleh tiga orang, salah satunya pemilik ruko yang disebut menjadi otak aksi pembunuhan ini.
Baca Juga: Tips Gaya Hidup Sehat tapi Mudah Dijalani, Manfaat Jalan Kaki Ternyata Gak Cuma Bakar Kalori Lho!
Nah, pemilik ruko itulah yang menjadi nasabah koperasi yang akan ditagih Anton.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan korban tewas dibunuh ketika melakukan penagihan.
Di hari kejadian, Harryo berkata korban mendatangi ruko pelaku untuk menagih utang Rp 10 juta yang dipinjam pelaku.
Namun, pelaku malah ingin menambah utangnya. Lalu, permintaan pelaku itu pun ditolak korban.
Akibatnya, pelaku kesal dan menghabisi nyawa korban dengan dibantu oleh dua orang lainnya.
Artikel Terkait
Sudah Pulih, Polisi Beberkan Kesaksian Istri yang Ditemukan di Rumah yang Sama dengan Jasad Ayah dan Anak Membusuk di Koja
Geger! Suami di Ciamis Ditangkap Usai Bunuh dan Keliling Desa Tawarkan Jasad Istrinya yang Dimutilasi
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Pakai Garpu Tanah Diduga Gara-Gara Tak Dibelikan Motor, Videonya Viral
Ngeri! Usai Bunuh Ibunya Pakai Garpu Tanah, Si Herang Kunjungi Tetangga Bawa Uang Rp300 Ribu dan Minta Dibunuh
Hasil Otopsi Park Bo Ram Sudah Keluar, Tidak Ditemukan Dugaan Bunuh Diri
Atlet MMA Rahul Pinem Tewas Mengenaskan Usai Bunuh Diri Loncat dari Apartemen di Bandung, Ini penyebabnya