Ada sekitar 80 persen pengguna judi online merupakan kalangan menengah kebawah, di mana bila masyarakat miskin menjadi penjudi, keluarganya sudah masuk DTKS sehingga keluarga akan menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Hal itu disampaikan dalam siaran live Metro TV, Nunung Nuryartono selaku Deputi I Kemenko PMK yang dikutip RBG.ID pada 15 Juni 2024.
Dengan usulan ini, pemerintah berusaha mengurangi kemiskinan extreme Indonesia supaya tidak banyak warga Indonesia yang jatuh miskin gara-gara judi online.
Akan tetapi, perlu dilihat kembali apakah bantuan sosial bisa mempengaruhi ekonomi keluarga pelaku judi online.
Untuk mengklaim bantuan sosial itu, keluarga yang terdampak harus mempunyai bukti masuk kriteria bantuan sosial seperti miskin.
Baca Juga: Diungkap Sang Sahabat, Begini Kondisi Sarwendah Usai Ruben Onsu Layangkan Gugatan Cerai
Pemerintah tetap memberikan bantuan sosial ke masyarakat miskin meskipun tidak berasal dari keluarga penjudi online, namun harus sesuai kriteria.
Maka, menurut Nunung Nuryartono perwakilan dari Menko PMK tidak semua korban judi online akan diberikan bantuan sosial oleh pemerintah, hanya yang memenuhi kriteria saja. ***
Artikel Terkait
Judi Online Jadi Penyebab Pertengkaran Polwan Bakar Suami di Jawa Timur
Tersangka Polwan Bakar Suami Masih Trauma dan Syok, Penyebab Pertengkaran karena Judi Online
Buntut Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Terancam Hukuman Akibat Judi Online
Bakar Suami Akibat Kesal Uang Kebutuhan Bayi Dipakai Judi Online, Polwan Cantik Ini Terancam 15 Tahun Dibui
Menko PMK Muhadjir Effendy Usulkan Korban Judi Online Tercatat Sebagai Penerima Bansos, Beda Pendapat dengan Presiden Jokowi?