Senin, 22 Desember 2025

Korban Judi Online Akan Mendapat Bantuan Sosial, Begini Usulan dari Menko PMK

- Sabtu, 15 Juni 2024 | 13:11 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Ada sekitar 80 persen pengguna judi online merupakan kalangan menengah kebawah, di mana bila masyarakat miskin menjadi penjudi, keluarganya sudah masuk DTKS sehingga keluarga akan menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Hal itu disampaikan dalam siaran live Metro TV, Nunung Nuryartono selaku Deputi I Kemenko PMK yang dikutip RBG.ID pada 15 Juni 2024.

 Baca Juga: Moana Deserve Better Jadi Trending Topic di X! Ternyata Pengumuman Konser TXT di Jakarta Menuai Protes

Dengan usulan ini, pemerintah berusaha mengurangi kemiskinan extreme Indonesia supaya tidak banyak warga Indonesia yang jatuh miskin gara-gara judi online.

Akan tetapi, perlu dilihat kembali apakah bantuan sosial bisa mempengaruhi ekonomi keluarga pelaku judi online.

Untuk mengklaim bantuan sosial itu, keluarga yang terdampak harus mempunyai bukti masuk kriteria bantuan sosial seperti miskin.

 Baca Juga: Diungkap Sang Sahabat, Begini Kondisi Sarwendah Usai Ruben Onsu Layangkan Gugatan Cerai

Pemerintah tetap memberikan bantuan sosial ke masyarakat miskin meskipun tidak berasal dari keluarga penjudi online, namun harus sesuai kriteria.

Maka, menurut Nunung Nuryartono perwakilan dari Menko PMK tidak semua korban judi online akan diberikan bantuan sosial oleh pemerintah, hanya yang memenuhi kriteria saja. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X