Tersangka pencabulan ini mengatakan bahwa dia sudah sekitar dua bulan hidup serumah di sebuah kontrakan di Kecamatan Sungailiat dengan ibu korban tanpa ikatan pernikahan.
"Tiap hari anak itu (korban) dekat dengan saya. Saya pegang tangannya, saya masukkan ke celana saya," ujar pelaku.
Perbuatan AR yang bejat itu sudah membuat korban yang masih panjang perjalananya kehilangan kehormatannya. Hal itu karena kemaluan korban telah robek berdasarkan visum.
Usai ditangkap polisi, pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Dirinya tidak menyangka aksinya bisa mengantarkan dia mendekam di jeruji besi.
"Saya menyesal. Padahal ibu korban itu merupakan pacar saya," ucap pelaku sambil tertunduk.
Di kesempatan yang sama, Kapolsek Sungailiat, AKP Dedy Setiawan menjelaskan terkait kronologis penangkapan pelaku, Kamis (4/7/2019).
Polisi lalu bertindak menyusul adanya laporan ibu korban ke Polsek Sungailiat. Tak berselang lama, jejak pelaku ditemui dan pelaku langsung dijebloskan ke penjara.
"Pelaku ditangkap pada 29 Juni 2019, saat ia berada di rumah saudaranya di Lingkungan Tanah Hongkong Sungailiat," jelas Kapolsek.
Artikel Terkait
Pimpinan Ponpes di Cianjur Tega Cabuli Santriwati yang Masih di Bawah Umur, Ini Modus yang Digunakan
Pimpinan Ponpes di Lebak Tega Cabuli 6 Santriwati yang Masih Dibawah Umur, Gunakan Modus Ini
Tega! Ternyata Suami Wabup Labuhanbatu Sudah 3 Kali Cabuli Ponakan di Rumah Istri Muda
Sebelum Cabuli Anaknya, Ibu Muda Viral Ini Ternyata Sempat Diancam untuk Bikin Video Asusila Bersama Suami
Terungkap! Ibu Muda di Tangsel yang Tega Cabuli Anaknya Demi Uang Ternyata Punya Masa Lalu yang Kelam