Dampak dari tindakan ini, pihak bank mengalami kerugian sebesar Rp13 miliar. Polisi juga berhasil menyita uang sejumlah Rp1,4 miliar dari kedua pelaku.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, saat dimintai konfirmasi terkait cara pimpinan BJB bisa dengan mudah mengeluarkan pinjaman hingga tertipu, belum memberikan jawaban.
"TN berkoordinasi dengan kepala bank BJB Labuan, lalu membawa dokumen permohonan Kredit Modal Kerja (KMK) ke bank. Dia membuat dua CV atas nama karyawannya dan satu PT atas nama adik kandungnya untuk diajukan sebagai pemohon KMK," jelas Jefri.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena melibatkan nominal yang sangat besar dan berpotensi merusak kredibilitas institusi perbankan di daerah.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta sejauh mana jaringan ini beroperasi.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus korupsi kredit fiktif ini dan memastikan, semua pihak yang terlibat akan dikenakan hukuman yang setimpal.
"Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tambah Jefri.
Selain merugikan secara finansial, kasus ini juga membayangi reputasi bank yang seharusnya menjadi institusi terpercaya dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat.
Jefri memberikan peringatan kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan memastikan legalitas serta kebenaran dokumen sebelum melakukan pengajuan pinjaman atau kerjasama dengan pihak manapun.
Bank BJB diharapkan dapat melakukan evaluasi internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Pihak kepolisian akan terus bekerja sama dengan bank dan pihak terkait lainnya untuk menelusuri aliran dana serta mengembalikan kerugian yang dialami oleh bank.
Dengan penangkapan TN dan IK, polisi berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berniat melakukan tindakan serupa.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi lembaga perbankan untuk lebih berhati-hati dalam menilai setiap pengajuan kredit, terutama yang melibatkan jumlah uang yang besar.
Semua pihak diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan transparansi dalam setiap transaksi keuangan untuk mencegah terjadinya kasus penipuan atau manipulasi serupa di masa mendatang.
Artikel Terkait
Ibunda Sagil Muhammad Rizki Beberkan Suka Duka Punya Anak Setinggi 2 Meter: Sangat Kesulitan
Viral! Petugas Dishub Palak Penjual Martabak Karena Diduga Tak Kasih 5 Loyang Martabak, Beri Surat Dilarang Berjualan, Ini Kronologinya
Ngeri! Desa Ini Terapkan Hukuman Sembelih Bagi Pasangan yang Selingkuh: Ya Allah Disembelih Dua-Duanya, Begini Ceritanya
Beda Laporan Awal dan BAP Kasus Vina Cirebon Kini Terbuka, Iptu Rudiana Ayah Eky Sempat Dibohongi?
Kakak Vina Punya Bukti Pelaku Pembunuhan Adiknya Anak Polisi, Polda Jabar dan Ayah Eky Kompak Menepis
Ramalan Wirang Birawa Soal Pelaku Kasus Vina Cirebon, Gak Ragu Unggah Percakapan Terduga Pelaku!
Melihat Lebih Dekat Lokasi Kejadian Vina dan Eki Dihabisi 11 Orang Geng Motor, Saksi Mata Ungkap Detail Kronologi