Minggu, 21 Desember 2025

Berkaca dari Kecelakaan Maut Rombongan SMK Depok, Dinas Pendidikan Kota Tangsel Keluarkan Surat Edaran Larangan Kegiatan Study Tour

- Kamis, 16 Mei 2024 | 13:32 WIB
Ciri-ciri Bus Pariwisata Yang Layak Pakai
Ciri-ciri Bus Pariwisata Yang Layak Pakai

RBG.ID – Dinas Pendidikan Kota Tangsel atau Tangerang Selatan mengeluarkan surat edaran untuk melarang adanya kegiatan study tour.

Surat larangan study tour itu untuk mencegah terjadinya lagi kecelakaan maut yang sempat menimpa bus rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok.

Dalam surat edaran yang bernomor 400.3.5/4280-DISDIKBUD tertuang tentang larangan study tour/widyawisata/study lintas kurikulum pada satuan pendidikan jenjang paud, TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

 Baca Juga: Mau Nonton Film Do You See What I See? Di Cinema XXI Aja, Ada Promo Buy 1 Get 1 Free Loh, Yuk Beli Tiketnya Sekarang!

Surat edaran itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Deden Deni pada 13 Mei 2024.

Berdasarkan isi surat edaran itu, kegiatan study tour/widyawisata/study lintas kurikulum akan dilaksanakan di dalam wilayah Kota Tangsel saja.

Selain itu, Isi surat edaran juga melarang sekolah untuk melakukan kegiatan di luar wilayah Provinsi Banten dan dilarang membebani orang tua.

 Baca Juga: Mengerikan! Ini Detik-detik Terbakarnya Pesawat Rombongan Jemaah Haji Sulsel Saat di Udara

Dari isi surat edaran itu, memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan kesiapan awal kendaraan, keamanan jalur serta mendapat rekomendasi dari Dishub Tangsel.

“Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan kegiatan tersebut agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dikbud Tangsel sesuai kewenangannya,” isi surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Tangsel.

Sebelumnya, Bus rombongan SMK di Depok mengalami kecelakaan maut. Akibat kecelakaan itu, sebanyak 11 orang tewas.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X