Minggu, 21 Desember 2025

Tetap Tenang, Menko PMK Sebut Tol Bocimi Tidak Bisa Dilewati selama Mudik Lebaran 2024, Bina Marga Cari Alternatif Jalur  

- Kamis, 4 April 2024 | 15:32 WIB
Tol Bocimi (Sumber: Instagram)
Tol Bocimi (Sumber: Instagram)

 

RBG.ID - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi tidak bisa dilewati selama mudik Lebaran 2024.

Hal ini lantaran badan jalan Tol Bocimi di Kilometer 64 arah Sukabumi, mengalami longsor pada Rabu (3/4/2024) malam.

Muhadjir Effendy mengatakan, berdasarkan laporan lengkap  ada satu jalur Tol Bocimi yang mengalami longsor.

Baca Juga: HTM Rp 5 Ribu Bahkan Gratis! Kuy Liburan ke Pantai Grigak Yogyakarta yang Tawarkan Keindahan Alam Tak Membosankan, Rekomendasi Spot Liburan Keluarga!

“Kita khawatir, akibat hujan, (lubang) ini akan terus melebar, sehingga selama mudik jalur tidak dapat dilewati," sebutnya.

Muhadjir Effendi menceritakan, saat ini pihak terkait sudah melaksanakan beragam usaha dan solusi supaya tidak beroperasinya Tol Bocimi tidak menimbulkan gangguan jalur mudik lebaran 2024.

"Bina Marga berupaya mencari alternatif untuk jalur Lebaran. Bakal dilaksanakan rekayasa lalu lintas ke jalur nasional, segera dapat diselesaikan," ungkap dia.

Baca Juga: Punya Pesona Alam yang Unik! Ini Dia 3 Rekomendasi Wisata di Kalimantan Tengah

Sebelumnya, Jalan Tol Bocimi di Kilometer 64 mengalami longsor pada Rabu (3/4/2024) 20.00 WIB,. Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo, menyatakan, jalan ambles tersebut dialami ruas jalan dari arah Jakarta ke arah Sukabumi mendekati Exit Tol Parungkuda.

Ada satu kendaraan Isuzu Panther yang terjun ke bawah jurang.

Ia menjabarkan, untuk sementara akibat dari kejadian longsor tersebut, satu lajur mengalami longsor

Baca Juga: Perjalanan di Destinasi Ini Sangat Menantang Adrenalin Lho, Sini Intip 3 Rekomendasi Wisata di Kalimantan Selatan

“Ada satu kendaraan jenis Isuzu Panther yang juga terdampak,” sebut Tony Prasetyo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X