1. Sudin LH Jakarta Timur di Jalan Pemuda, Jakarta Timur (depan gedung Antam)
2. Sudin LH Jakarta Selatan di Pintu Keluar Terminal Blok M
3. Sudin LH Jakarta Utara di Jalan Lodan (sebelum GT Ancol Timur)
Baca Juga: Waspada! Ada Kecelakaan Beruntun di Tol JORR Arah Jatiasih Siang Ini, Simak Kondisi Lalu Lintasnya
4. Sudin LH Jakarta Barat di Jalan Lingkar Luar Meruya
5. Dinas Lingkungan Hidup dan Gakkum di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur (seberang bekas terminal Pulo Gadung)
Itulah informasi tentang 5 titik razia tilang uji emisi di DKI Jakarta yang berlaku mulai besok.
Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan terkena sanksi tilang berupa denda.
Artikel Terkait
Siap-Siap! Tilang Uji Emisi Akan Kembali Berlaku di Jakarta Mulai 1 November
Catat! Ini Teknis Tilang Uji Emisi yang Kembali Berlaku Mulai 1 November di Jakarta
Mulai 1 November 2023, Tilang Uji Emisi Akan di Berlakukan
Catat! Mulai Besok 1 November 2023 Razia Uji Emisi Akan Kembali Digelar di Jakarta
Buruan, Ada Uji Emisi Gratis yang Diselenggarakan Pemkab Bogor di Jalan Lingkar Stadion Pakansari