Minggu, 21 Desember 2025

Catat! Mulai Besok 1 November 2023 Razia Uji Emisi Akan Kembali Digelar di Jakarta

- Selasa, 31 Oktober 2023 | 11:51 WIB
Catat, Mulai Besok 1 November 2023 Razia Uji Emisi di Jakarta Akan Kembali Digelar
Catat, Mulai Besok 1 November 2023 Razia Uji Emisi di Jakarta Akan Kembali Digelar

RBG.ID - Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali melaksanakan razia uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi. Kebijakan ini berlaku mulai besok lusa, Rabu, 1 November 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan, razia uji emisi ini dinilai sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta. Hal tersebut berdasarkan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.

"Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama pihak terkait menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi,” ujar Asep.

Baca Juga: Harta Kekayaan Naik Lebih dari Setengah Miliar, Lihat LHKPN Rektor IPB University Arif Satria

Untuk itu, kata Asep, razia uji emisi harus terus digalakkan. Diawali dengan pelaksanaan pada September 2023 dan dilaksanakan kembali pada November 2023, razia uji emisi akan berjalan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.

Ia juga menerangkan, pelaksanaan razia uji emisi ini akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.

“Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta,” jelas Asep.

Baca Juga: Kerangka Manusia Yang Ditemukan di Hutan Jasinga Bogor, Polisi Menduga Berjenis Kelamin Laki-Laki

Asep pun mengingatkan kepada seluruh warga yang bermobilitas di wilayah DKI Jakarta agar segera melakukan uji emisi pada kendaraannya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” pungkas Asep.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjamin pelaksanaan razia uji emisi yang memberikan sanksi tilang pada kendaraan bermotor ini tak akan menyusahkan masyarakat.

Baca Juga: Dira Sugandi, Atalia Praratya, Clarice hingga Christie Sukses Buat Puncak The Girl Fest Bandung 2023 Semarak

"Pemerintah melakukan penindakan uji emisi ini bukan untuk membuat susah masyarakat. Tapi, untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan," ujar Latif beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, lokasi uji emisi telah tersedia di 342 bengkel bagi kendaraan roda empat dengan 950 teknisi dan 114 bengkel bagi kendaraan roda dua dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Lokasi bengkel penyedia uji emisi dapat dilihat pada aplikasi e-Uji Emisi atau melalui aplikasi JAKI dengan mengetik kata 'emisi' pada kolom pencarian.

Baca Juga: Waspada, BMKG Sebut Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Alami Hujan Lebat, Ini Penjelasan nya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X