Senin, 22 Desember 2025

Tarik Sumbangan Rp 3 Juta, Pihak SMKN 3 Bogor Bakal Diperiksa Polisi

- Kamis, 19 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila saat memberikan keterangan pers.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila saat memberikan keterangan pers.

RBG.ID-BOGOR, Sumbangan Rp3 juta yang dilakukan pihak SMKN 3 Bogor, berbuntut panjang. Setelah mendapat protes dari orang tua, sumbangan yang dilakukan Komite Sekolah ini akhirnya mendapat sorotan masyarakat.

Bahkan, penyidik Polresta Bogor Kota bakal turun tangan. Polisi bakal melakukan pemeriksaan terhadap pihak SMKN 3 Bogor, yang diduga terlibat dalam proses penarikan sumbangan Rp 3 juta tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dengan aduan sumbangan kepada siswa yang mencapai Rp3 juta di SMKN 3 Bogor.

Baca Juga: Berguguran, Simak Hasil Putaran Awal Denmark Open 2023

“Kami sampaikan pelaporan ini sudah kami terima, laporan itukan dari keluhan dari orangtua, dan juga medsos,” kata Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Adanya laporan ini, kata Kompol Rizka Fadhila akan menjadi dasar untuk melakukan klarifikasi kepada pihak SMKN 3 Bogor. “Intinya untuk menjadi dasar klasifikasi dari pihak sekolah,” terangnya.

Sementara Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kota Bogor yang juga Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Eko Prasetyo mengaku sudah menerima aduan terkait isu meminta sumbangan kepada para siswa di SMKN 3 Bogor. “Insya Allah, kami akan cek ke sana,” tukas dia.

Sebelumnya orang tua siswa mengeluhkan adanya sumbangan Rp 3 juta. Soal sumbangan ini pun heboh di media sosial. Sejumlah siswa SMKN 3 Bogor dimintai sumbangan yang dipatok Rp3 juta per tahun.(ded)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X