RBG.ID - Seorang siswa SMP di Madiun, Jawa Timur telapak kakinya melepuh setelah mendapat hukuman dari salah satu guru.
Siswa berinisial G (15) yang bersekolah di SMPN 10 Kota Madiun dihukum sang guru lantaran tidak mengikuti kegiatan kerohanian.
Hukuman yang diterima siswa SMP Madiun adalah lari mengelilingi lapangan basket di siang hari tanpa alas kaki.
Baca Juga: Siswa SMP di Madiun Kakinya Melepuh dan Robek Setelah Dihukum Berlari Tanpa Alas Kaki, Orangtua Lapor Polisi
Kejadian tersebut viral setelah dipaparkan oleh ibu dari korban (G) yang mengungkapkan insiden yang dialami oleh putranya tersebut.
"Saat istirahat siang itu, siswa muslim menjalankan shalat zuhur berjamaah. Sementara siswa non muslim mengikuti kumpulan membaca Al Kitab di tempat sendiri. Pada waktu itu anak saya tidak ikut kumpulan itu," ujar Novi, ibu dari sang korban.
Saat kegiatan kerohanian dilakukan, siswa (G) sedang berada di perpustakaan untuk mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR) yang sudah diketahui oleh wali kelasnya.
Setelah istirahat selesai, siswa (G) bertemu dengan guru kesiswaan dan diberi hukuman dari oknum guru lainnya.
Baca Juga: Atap dan Tembok Rumah Warga di Puncak Bogor Rusak Usai Diterpa Angin Kencang
Oknum guru itu menyuruh enam siswa termasuk sang korban (G) untuk lari mengelilingi lapangan basket tanpa alas kaki dengan kondisi cuaca yang terik.
Para siswa hanya diperbolehkan berhenti apabila guru berinisial F itu menyuruh mereka untuk berhenti.
Mengetahui kaki dari siswa (G) melepuh setelah mendapat hukuman, pihak sekolah kemudian memberi obat merah pada kaki sang anak.
Selanjutnya sang wali kelas dihubungi pihak sekolah untuk mengabarkan kondisi kaki siswa tersebut serta menjelaskan alasan mengapa ia mendapatkan hukuman.
"Saya berpikir nggak apa-apa kalau memang anak saya harus dihukum, pikiran saya kaki anak saya lecet karena dihukum lari pakai sepatu," jelas Novi.
Baca Juga: Segini Jumlah Kekayaan Wali Kota Bima yang Kini Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK
Namun, Novi mulai curiga saat sang anak (G) diantar pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, ayah dari sang anak (G) merekam kondisi telapak kaki yang memang melepuh.
Setelah kejadian tersebut, Novi mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada hari Jumat (29/9/2023).
Kemudian KPAI memberikan arahan kepada Novi untuk bertemu dengan kepala sekolah beserta oknum guru (F) yang telah memberikan hukuman pada anaknya.
Setelah pertemuan tersebut, satu per satu guru di SMPN 10 Kota Madiun mendatangi rumah Novi untuk menjenguk korban (G).
Novi mengaku kesal karena kekerasan yang dialami oleh anaknya kurang mendapat tanggapan, bahkan saat mendatangi Polres Madiun Kota ia malah diarahkan kembali ke sekolah. (jpc)
Artikel Terkait
3 Siswa SD NTT Dianiaya Kepsek, Dipaksa Jilat Tembok, Telan Kertas Hingga Dipukuli Kayu di Depan Murid Lain
Miris, Puluhan Siswa SDN Cidokom 02 Rumpin Harus Belajar di Lantai Mushola Milik Warga
Nahas! Kecelakaan Saat Berangkat Sekolah, Siswa SMK di Sukabumi Tewas Terlindas Truk
Geger Penyakit Misterius di Kenya, 95 Siswa Mendadak Lumpuh dan Masuk Rumah Sakit
Siswa SMA Ditemukan Tewas Gantung Diri di Cilebut Barat, Berikut Kronologinya