Senin, 22 Desember 2025

Siswa SMP di Madiun Kakinya Melepuh dan Robek Setelah Dihukum Berlari Tanpa Alas Kaki, Orangtua Lapor Polisi

- Jumat, 6 Oktober 2023 | 09:35 WIB
Ilustrasi berlari (Sumber: Pixabay)
Ilustrasi berlari (Sumber: Pixabay)

RBG.ID – Seorang siswa SMP di Madiun kakinya melepuh setelah dihukum karena melewatkan kegiatan kerohanian dengan berlari mengililingi lapangan sebanyak 5 kali tanpa alas kaki.

Siswa berinisial G (15) ini melewatkan kegiatan kerohanian di SMP nya yang memang diperuntukkan bagi siswa non muslim pada 27 September 2023.

Saat itu G tengah berada di perpustakaan untuk mengerjakan PR dan wali kelasnya mengetahui hal tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja di Pabrik Gula Pagotan Madiun, Mandor Tewas Terjepit Mesin Mixer

Selepas dari perpustakaan G bertemu guru kesiswaan dan mendapatkan hukuman berlari mengelilingi lapangan bersama 5 siswa lainnya yang melewatkan kegiatan kerohanian ini.

Setelah menjalankan hukuman lari mengelilingi lapangan di tengah hari tanpa alas kaki, G dibawa ke UKS karena kakinya melepuh dan robek. Selain itu banyak pasir-pasir kecil yang mengenai kulit yang terbuka sehingga membuatnya sulit berjalan.

Siswa SMP di Madiun tersebut pun diperbolehkan pulang lebih dulu setelah melihat kondisi kakinya. Orangtua G yang mendapat kabar anaknya dipulangkan setelah menerima hukuman sempat meminta maaf kepada pihak sekolah karena kesalahannya.

Baca Juga: Pengakuan Suami di Bogor yang Ditinggal Kabur Istrinya, Sering Ditolak Saat Ingin Berhubungan Suami Istri

Menurut orangtua G, anaknya sampai demam dan merintih kesakitan setelah dipulangkan. Orangtuanya pun membawa G ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Menganggap tindakan guru F ini berlebihan, orangtua G pun berniat untuk melaporkan kejadian ini ke kantor polisi. Tetapi kasus ini sempat dibawa ke sosial media untuk meminta saran dan menjadi heboh.

Polres Madiun Kota menyarankan permasalahan hukuman siswa SMP di Madiun ini diselesaikan dengan cara mediasi dengan bimbingan Bhabinkamtibmas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan KPAI.

Baca Juga: Soal Kasus Istri Tinggalkan Suami di Kota Bogor, Kapolsek Tanah Sareal Bilang Begini

Sayangnya mediasi tersebut tidak menemukan titik temu. Hingga Wali Kota Madiun Maidi mendatangi kediaman keluarga G dan melihat sendiri kondisi siswa SMP di Madiun tersebut.

Maidi mengatakan tindakan guru F tidak benar dan memperingati seluruh sekolah di Madiun untuk tidak memberikan hukuman fisik kepada siswa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X