RBG.ID – Sebanyak 26 anak dititipkan di panti asuhan illegal bernama Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan. Pengelola panti asuhan yakni Zamaneuli Zebua ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan eksploitasi anak.
Dari 26 penghuni panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan ini beberapa masih mengenyam bangku SD, SMP, dan 4 sisanya adalah bayi atau balita.
Panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan yang telah berdiri sejak 2021 ini menjadi sorotan setelah Zamaneuli Zebua melakukan live TikTok untuk meminta sumbangan kepada penonton.
Dalam salah satu siaran live TikToknya itu Zamaneuli Zebua yang dilakukan tengah malam terlihat dia menyuapi salah seorang bayi yang masih berusia 2 bulan dengan bubur.
Di belakang Zamaneuli Zebua belasan penghuni panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan tengah terlelap denan beralaskan kasur tipis.
Siaran live TikTok ini menjadi viral karena banyak yang memprotes aksi Zamaneuli Zebua yang menyuapi bayi 2 bulan hanya sebagai konten untuk mendapatkan sumbangan untuk Panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Dinas Sosial pun mendatangi Panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan yang berlokasi di Jl. Pelita IV No.63, Sidorame Bar. II, Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Ternyata Panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan tidak memiliki izin beroperasi, pengelola yakni Zamaneuli Zebua pun ditangkapn dengan tuduhan eksploitasi anak.
Sumbangan yang dia dapat dari gift siaran live TikTok diperkirakan sehari mendapatkan Rp 2 juta dan sebulan mencapai Rp 20-50 juta yang digunakan untuk keperluan pribadi.
Baca Juga: Emak-Emak di Medan Nekat Lempar Sandal dan Air Mineral ke Arah Presiden Jokowi
Imbas dari terungkapnya operasi illegal Panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan dan adanya eksploitasi anak, panti asuhan pun telah ditutup dan 26 anak penghuni panti asuhan dipindahkan oleh Dinas Sosial setempat.
Diantaranya 20 anak dititipkan ke Sentra Bahagia Kementerian Sosial di Jalan Pancing Kota Medan. Lalu, 2 anak dikembalikan kepada orangtuanya dan 4 anak lainnya diserahkan Dinas Sosial Deli Serdang.
Artikel Terkait
Digugat Kepala SDN Cibeureum 1 Bogor, Bima Arya Siap Layani dan Lindungi Guru yang Melaporkan
Serbu Promo Makan Murah di Sushimas Hari Ini, 50 Pcs Sushi Berbagai Varian Hanya Rp 119.000!
Kaesang Sudah Minta Restu Gabung PSI, Jokowi Sebut tak Bisa Menghalangi Karena Sudah Berkeluarga
Heboh, Jamaah Full Senyum Usai Dapat Bingkisan Kipas Angin Saat Hadiri Syukuran Sultan di Jatim
Usai SMTOWN di Jakarta, RIIZE Akan Tampil di TV Lokal Sebagai Bintang Tamu 'Indonesian Television Awards'