Senin, 22 Desember 2025

Sudah Ditangkap Polisi, Guru yang Melakukan Asusila Terhadap Siswi SDN Pengadilan 2 Berstatus Pegawai PPPK

- Selasa, 12 September 2023 | 15:33 WIB
Suasana SDN Pengadilan 2 Kota Bogor. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)
Suasana SDN Pengadilan 2 Kota Bogor. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)

Ida menyebut, tindakan asusila terjadi tahun lalu. Pelaku asusila terhadap belasan siswi SDN Pengadilan 2 Kota Bogor itu merupakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah mengajar sekira 4 tahun di sekolah tersebut.

“Dia itu sebenarnya guru favorit, anak-anak senang diajar sama beliau, mengayomi gitu dan serba bisa. Jadi kami tidak menyangka. Saat ditanya pun dia juga merasa tidak menyangka dirinya seperti itu,” ucap Kepala SDN Pengadilan 2.

Dia mengatakan, saat ini kasus dugaan tindak asusila terhadap siswi SDN Pengadilan 2 itu sudah diserahkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor.

Ida menyatakan, hingga kini seluruh korban menjalani sekolah seperti biasa di SDN Pengadilan 2 Kota Bogor. (ded/fat)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X