RBG.ID – Polisi membongkar adanya prostitusi di sebuah kafe di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Kasus prostitusi di Gang Royal Jakut ini awalnya terungkap akibat adanya laporan anak baru gede atau ABG yang hilang.
Pengungkapan kasus prostitusi atau TPPO di Gang Royal itu bermula dari aduan warga tentang orang hilang ke Hotline 110 Mabes Polri.
Baca Juga: Jalan Sudirman-Bundaran HI dan Kawasan Semanggi Steril Pagi Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
Laporan ABG hilang itu lalu diteruskan ke Markas Polsek Metro Penjaringan.
Laporan tersebut dibuat seorang pria tentang adik kandungnya berinisial MJS (19) yang hilang diduga karena tertipu dengan iming-iming pekerjaan di sebuah klinik pada 15 Agustus.
Pelapor mengaku tak diberi tahu bahwa MJS akan direkrut sebagai PSK.
Baca Juga: Cek! Lalu Lintas 3 Ruas Jalan Jakarta Ini Dialihkan Akibat KTT ASEAN, Berikut Rute Alternatifnya
Pelapor pun panik saat adiknya tiba-tiba mengirim pesan bahwa dirinya dikurung dalam sebuah tempat penampungan di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya Nomor 3B, RT 10 RW 09 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Lalu, Polisi bergerak ke lokasi prostitusi di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Hasilnya, didapati 4 perempuan lain termasuk MJS. Selain itu, juga ada wanita belia lainnya yakni SW (19), MU (19), SR (20), dan CNS (19).
Baca Juga: Begini Penjelasan Ketua MUI Soal Bakal Jadikan Selebgram Oklin Fia Duta
Saat awal pengungkapan kasus prostitusi, polisi menangkap penyalur wanita yang ingin dijadikan PSK berinisial TW (23).
Sementara itu, seorang pria berinisial M yang sehari-hari mengelola kafe yang bertugas mengendalikan jaringan perdagangan orang ini.
Artikel Terkait
Perdagangkan Anak Dibawah Umur, Sembilan Muncikari Prostitusi Online di Bogor Ditangkap Polisi
Sekjen PAN Desak Polresta Bogor Kota Usut Tuntas Kasus Prostitusi Anak di Kota Bogor
Pengelola Bisnis Prostitusi Online Lewat FB Di Tanjung Priok Jakut Ditangkap Polisi
Dijadikan Tempat Prostitusi, Rumah Kontrakan di Cibungbulang Ditutup Petugas Gabungan
Polresta Bogor Kota Kembali Bongkar Praktek Prostitusi Online di Kota Bogor, Satu Pelaku Diringkus