Sodik menambahkan, audensi itu merupakan kesekian kalinya selama satu tahun dan tak kunjung ada realisasi nyata.
"Bukan satu minggu atau satu bulan tetapi satu tahun dan Kepala ATR/BPN Cianjur sudah mendatangani pada tahun 2021 tetapi tidak ada tindak lanjut," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penataan dan Pemberdayaan ATR/ BPN Cianjur Ara Komara Sujana mengaku, insiden nyaris adu jotos merupakan kesalahfahaman saat berlangsungnya audensi.
"Ada miss komunikasi dan ini merupakan audensi yang ke 6 kalinya," tandasnya. (byu)