Minggu, 21 Desember 2025

Kepala BNPB Tak Larang NGO Bantu Korban Gempa Cianjur, Asalkan….

- Jumat, 6 Januari 2023 | 23:01 WIB
Salah satu rumah di Kampung Cibeleng hilir, RT04/RW01, Desa Cikancana, Kecamatan Gekbrong yang mengalami kerusakan. Foto : Bayu Nurmuslim/Radar Cianjur
Salah satu rumah di Kampung Cibeleng hilir, RT04/RW01, Desa Cikancana, Kecamatan Gekbrong yang mengalami kerusakan. Foto : Bayu Nurmuslim/Radar Cianjur

RBG.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto mempersilahkan bagi pihak di luar pemerintah atau Non-goverment Organization (NGO) yang ikut serta dalam penanganan pembangunan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi Cianjur. Akan tetapi, Suharyanto menegaskan, bantuan tersebut tidak seperti membangun hunian tetap (huntap). Lantaran dapat berdampak terhadap masyarakat yang dicoret dari penerima bantuan stimulan rumah.

Pihak relawan atau NGO pun harus lebih berhati-hati saat akan membantu masyarakat jika akan membantu. Bahkan, jika membantu untuk hunian sementara (huntara), hal tersebut justru terbuka lebar.

"Pertama, bantuan tidak boleh huntap karena kalau rekan-rekan membantu hunian tetap, nilainya lebih bagus dari pemerintah masih masuk akal," ujar Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto.

Namun, lanjut jenderal bintang tiga ini, jika nilai pembangunan di bawah pemerintah, hal tersebut sangat disayangkan. Sehingga jika lebih bagus dari pemerintah, sangat diapresiasi dan dipersilahkan.

BACA JUGA : Sebanyak 164 Sekolah Terdampak Gempa Akan Diperbaiki, Ini Rinciannya

"Kalau NGO membangun semua nilainya di bawah bantuan pemerintah, tapi akhirnya tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Karena tak boleh dapat double. Seandainya, memiliki anggaran yang besar, bantu warga terdampak dengan rumah yang lebih bagus daripada milik pemerintah itu sangat bagus," jelasnya.

"Kalau Rp50 juta itu misalnya, tidak bisa beli plafon, NGO bisa bantu. Daripada harus bantu hunian tetap. Nanti warga dicoret dari penerima bantuan karena tidak boleh menerima double," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X