Sebelum menjalankan pembangunan, pihak aplikator akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu melalui beberapa proses yang telah ditentukan oleh Kementerian PUPR.
"Terdapat dua aplikator, namun bisa bekerjasama dengan pihak aplikator lainnya dan dipersilahkan setelah diverifikasi," tutupnya. (kim)