Senin, 22 Desember 2025

Kasus Penipuan Ranking Pertama Kejahatan di Cianjur

- Minggu, 1 Januari 2023 | 23:46 WIB
Jumpa pers pengungkapan kasus selama satu tahun di halaman Mapolres Cianjur.
Jumpa pers pengungkapan kasus selama satu tahun di halaman Mapolres Cianjur.

RBG.id - Kasus kejahatan atau kriminalitas di Kabupaten Cianjur tahun 2022 ada sebanyak 413 kejadian.

Angka itu rupanya masih tinggi namun mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021.

Hal itu setelah adanya rilis resmi dari Polres Cianjur jelang berakhirnya tahun 2022 memasuki awal tahun 2023.

Rangking pertama kejahatan di Kabupaten Cianjur selama satu tahun rupanya dipegang oleh kasus penggelapan atau penipuan sebanyak 63 kasus.

Disusul kasus curanmor sebanyak 30 kasus pencurian dan kekerasan sebanyak 12, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 17,
kasus perbuatan cabul sebanyak 19 kasus, kekerasan terhadap anak sebanyak 14 kasus,
pencurian dengan pemberatan sebanyak 37 kasus, persetubuhan dengan anak sebanyak 37 kasus, pengeroyokan 45 kasus, serta penganiayaan 56 kasus.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, ada penurunan kasus kejahatan sebanyak 8 persen ditahun 2022.

"Perbandingan kasus dengan tahun 2021 ada penurunan angka dari 452 menjadi 413," katanya saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, Sabtu, (31/12/2022).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X