RBG.id - Dinas Pendidikan dan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur belum dapat memetakan sekolah mana saja yang harus di relokasi di 9 Desa di Kecamatan Cugenang.
Mengingat sebelumnya beredar kabar 9 Desa itu harus di relokasi karena menjadi jalur patahan lempengan Sesar Cimandiri.
Plt Kadis Disdikpora Cianjur Akib Ibrahim mengatakan, pihaknya belum mendapatkan data sekolah-sekolah yang wajib untuk dipindahkan.
"Sementara ini belum menetapkan sekolah yang lokasinya harus d relokasi," katanya, Kamis, (22/12/2022).
Menurutnya, persoalan relokasi ke tempat yang jauh lebih aman tidak semudah membalikkan telapak tangan karena harus ada disiapkan kondisi tanah yang baru dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan.
BACA JUGA : Disdikpora Cianjur Launching ‘Ayo Sekolah’ Pasca Gempa
"Tetapi usulan sudah ada, tapi kan relokasi tidak mudah," ujar Akib.