RBG.ID, CIANJUR - Anggota Komisi D DPRD Cianjur Odo Supardjo menyoroti terkait jabatan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cianjur yang saat ini dipegang bukan oleh seorang tenaga pendidik atau orang dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur.
BACA JUGA: Masalah Ijazah di SMK 2 PGRI Cianjur Telah Usai
Diketahui saat ini PGRI Kabupaten Cianjur dipimpin oleh Sukirman yang menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekmat) Ciranjang.
Hal itu menjadi sejarah di Kabupaten Cianjur seorang Sekmat dapat memimpin organisasi guru terbesar di Indonesia itu.
Odo Supardjo mengatakan, mengenai bisa atau tidaknya organisasi PGRI dipimpin oleh seseorang yang bukan tenaga pendidik atau yang bekerja di Disdikpora Cianjur ia tidak mengetahuinya secara pasti.
Namun seseorang yang kini menjabat sebagai Ketua PGRI di luar tenaga pendidik atau lingkup intansi terkait bisa dinilai tidak mencerminkan etika baik.
"Saya tidak bisa menyampaikan melanggar atau tidak tetapi lebih secara etika, itu sebenarnya harus diganti oleh guru," katanya, Kamis, (17/11/2022).