RBG.ID, CIANJUR - Penyegelan terhadap gerai kopi Starbucks di Jalan Dr Muwardi Bypass Cianjur mendapatkan tanggapan dari Bupati Cianjur, Herman Suherman.
BACA JUGA: Izin Belum Lengkap, Starbucks di Cianjur Disegel
Saat ditemui setelah selesai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Cianjur pada Rabu (16/11), orang nomor satu di Kabupaten Cianjur tersebut mengungkapkan, bahwa terjadi kesalahapahaman atau miskomunikasi.
"Sebetulnya miskomunikasi saja, sudah selesai itu. Seharusnya cek dan ricek yang jelas," ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Lanjut Herman, seharusnya tidak tergesa-gesa saat akan melakukan penyegelan. Alangkah baiknya, dilakukan komunikasi terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan.
"Harusnya Satpol PP jangan geradak-geruduk melakukan penyegelan," tuturnya.
Bahkan, penyegelan tersebut tidak ada izin dari Bupati Cianjur, Herman Suherman. Dirinya pun akan menurunkan Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur untuk memberikan sanksi.