RBG.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur saat ini tengah memburu para pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemula atau pembuat baru yang baru berusia 17 tahun. Belum lama ini, Disdukcapil Kabupaten Cianjur sudah melakukan perekaman di SMAN 1 Mande.
Perekaman tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk menjemput bola para pembuat KTP pemula yang baru berusia 17 tahun. Langkah yang dilakukan tersebut merupakan salah satu trobosan agar lebih memudahkan para remaja di Kabupaten Cianjur.
BACA JUGA : Cianjur Minim Hydrant
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Munajat mengatakan, saat ini jumlah wajib KTP tingkat pemula berjumlah 1.731.667 jiwa. Yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.710.881 jiwa.
"Jadi sisa yang belum melakukan perekaman 3.16 persen atau 20.786 jiwa. Penambahan perekaman 2.028 jiwa. Kemungkinan sekitar 16 ribu jiwa belum," ujarnya.
Pihaknya tidak menentukan target dari jumlah perekaman, lantaran jumlah pembuat KTP akan terus bertambah. Bahkan, diperkirakan tahun 2023 akan ada 45.148 jiwa dan di tahun 2024 diperkirakan 4.5736 jiwa.
"Tidak ada target, karena jumlahnya akan terus bertambah," tuturnya.