RBG.ID, CIANJUR - Sebanyak 75 koperasi mengikuti pembinaan Undang-Undang Koperasi oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur di Hotel Palace, Cipanas, pada Selasa (15/11).
BACA JUGA: Dewan Berharap APBD 2023 Berpihak pada Koperasi dan UMKM
Hal itu dilakukan agar para koperasi di Kabupaten taat aturan mengenai legalitasnya dan kedepannya akan ada aturan-aturan baru.
Kadis Diskoperdagin, Tohari Sastra mengatakan,
undang-undang nomor 25 nanti akan dirubah dengan adanya rancangan Undang-Undang (RUU) yang baru.
"Undang-Undang yang berlaku istilahnya nantinya untuk koperasi modern supaya koperasi itu ada istilahnya perubahan-perubahan dari yang sekarang," katanya.
Selanjutnya nanti akan ada pemeriksaan kesehatan untuk pegawai koperasi dan sarana prasarananya setiap tahun.
"Nanti untuk melihat bahwa koperasi itu apa sudah sehat cukup sehat akan ada pengawasan dari pihak dinas kesehatan atau dari Kementerian," ujarnya.