Senin, 22 Desember 2025

PMI Tidak Boleh Gunakan Visa Ziarah

- Senin, 31 Oktober 2022 | 21:39 WIB
PMI Cianjur tengah diberi wejangan oleh DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur. (Foto Istimewa)
PMI Cianjur tengah diberi wejangan oleh DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur. (Foto Istimewa)

RBG.ID, CIANJUR - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur mendatangi DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur.

Kedatangan PMI tersebut untuk mengutarakan keluhannya lantaran ingin kembali bekerja setelah satu bulan kembali dari Arab Saudi.

Namun, setelah menceritakan keluhannya, ternyata PMI tersebut menggunakan visa ziarah. Sontak hal tersebut membuat pihak DPC Astakira Pembaharuan Cianjur kaget.

BACA JUGA: Kabar Baik, Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Pendaftaran Visa Umrah

"PMI ini memang menggunakan visa ziarah. Visa ziarah sendiri itu memang sangat berbahaya sekali," ujar Ketua DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan.

Selain itu, pria yang biasa disapa Najib ini menuturkan, visa PMI tersebut pun sudah habis. Sehingga jika memaksa untuk pergi akan berdampak pada izin tinggal yang tidak akan dikeluarkan dan akan dikenakan denda oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi

Ali mengatakan, jika masa berlaku visa tersebut habis, maka dia tidak bisa membuat ijin tinggal dan akan dikenakan denda oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi dan tidak bisa pulang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X