RBG.ID, CIANJUR - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur mendatangi DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur.
Kedatangan PMI tersebut untuk mengutarakan keluhannya lantaran ingin kembali bekerja setelah satu bulan kembali dari Arab Saudi.
Namun, setelah menceritakan keluhannya, ternyata PMI tersebut menggunakan visa ziarah. Sontak hal tersebut membuat pihak DPC Astakira Pembaharuan Cianjur kaget.
BACA JUGA: Kabar Baik, Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Pendaftaran Visa Umrah
"PMI ini memang menggunakan visa ziarah. Visa ziarah sendiri itu memang sangat berbahaya sekali," ujar Ketua DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan.
Selain itu, pria yang biasa disapa Najib ini menuturkan, visa PMI tersebut pun sudah habis. Sehingga jika memaksa untuk pergi akan berdampak pada izin tinggal yang tidak akan dikeluarkan dan akan dikenakan denda oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi
Ali mengatakan, jika masa berlaku visa tersebut habis, maka dia tidak bisa membuat ijin tinggal dan akan dikenakan denda oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi dan tidak bisa pulang.