Senin, 22 Desember 2025

PC SP TKS SPSI Kabupaten Cianjur Tuntut Kenaikan UMK

- Jumat, 21 Oktober 2022 | 21:25 WIB
Buruh yang tergabung di PC SP TKS SPSI Kabupaten Cianjur tengah melakukan audensi dengan Bupati Cianjur Herman Suherman.
Buruh yang tergabung di PC SP TKS SPSI Kabupaten Cianjur tengah melakukan audensi dengan Bupati Cianjur Herman Suherman.

RBG.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman menerima dengan baik puluhan buruh yang tergabung di PC SP TKS SPSI Kabupaten Cianjur, pada Jumat, (21/10).

Maksud dan tujuan para buruh yang bekerja di berbagai perusahaan di Kabupaten Cianjur datang ke Pendopo Cianjur untuk menyampaikan keinginan kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Cianjur, agar bisa naik sebesar 20 persen.

BACA JUGA: Di PHK Dampak Covid-19, Upah Rendah, FSPSI Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, hasil audensi dengan PC SP TKS SPSI Kabupaten Cianjur menghasilkan dua usulan.

"Yang pertama ingin ada penyesuaian upah, dan yang kedua adanya kesejahteraan. Insyaallah keduanya akan kami musyawarahkan melalui Disnakertrans dan asosiasi pengusaha," kata Herman.

Dengan tuntutan kenaikan yang diusulkan buruh di Cianjur, Herman menegaskan ia sangat menyambut baik.

"Intinya saya mendukung asal dengan catatan proposional," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X