RBG.id - Sebanyak 539 peserta mengikuti seleksi Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang di adakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cianjur.
Seleksi sendiri diikuti 581 peserta dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Cianjur. Adapun 539 yang lolos dan akan melaksanakan tes seleksi lainnya.
Ketua Bawaslu Cianjur Usep Agus Zawari mengatakan, 42 peserta dinyatakan tidak lolos.
BACA JUGA : Bawaslu Cianjur Sosialisasi Pengawasan Pemilu
“Yang lolos administrasi itu 539 peserta, berarti yang tidak lolos berarti 42 peserta,” katanya, Jum’at, (14/10/2022).
Sementara itu, para peserta yang tidak lolos merupakan peserta yang tidak memenuhi syarat yang telah di tetapkan oleh Bawaslu Kabupaten Cianjur.
“Gagal lolos karena yang pertama berkas kurang lengkap, usia kurang dari 25 tahun, juga ada dua yang tercatat sebagai caleg 2019 anggota DPRD Kabupaten Cianjur,” ujarnya.