RBG.ID, CIANJUR - Kepala Desa Sukajaya Dedi Hidayat yang tersandung kasus dugaan penganiyaan terhadap pemilik bengkel di Kampung Kadudampit, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku menolak diwawancarai dan memilih bungkam saat diajukan berbagai pertanyaan seputar hasil pemeriksaan.
Ia memilih untuk buru-buru meninggalkan ruangan unit 1 Polres Cianjur, kemudian menaiki mobil hitam yang telah menunggunya dan pergi begitu saja.
BACA JUGA: Kades Sukajaya Melawan, Advokat Meradang
Diketahui Dedi Hidayat menjalani pemeriksaan kedua dan saat ini masih berstatus diduga pelaku penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi membenarkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kembali Kades Sukajaya.
"Hari ini kita lakukan pemeriksaan yang kedua kalinya," katanya, Kamis (12/10).
Adi menambahkan, Polres Cianjur turut memeriksa saksi-saksi lainnya dalam perkara yang ditanganinya.