Senin, 22 Desember 2025

Usai Kembali Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemukulan, Kades Sukajaya Memilih Bungkam

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:04 WIB
Ruang pemeriksaan Polres Cianjur. Foto : Bayu Nurmuslim
Ruang pemeriksaan Polres Cianjur. Foto : Bayu Nurmuslim

RBG.ID, CIANJUR - Kepala Desa Sukajaya Dedi Hidayat yang tersandung kasus dugaan penganiyaan terhadap pemilik bengkel di Kampung Kadudampit, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku menolak diwawancarai dan memilih bungkam saat diajukan berbagai pertanyaan seputar hasil pemeriksaan.

Ia memilih untuk buru-buru meninggalkan ruangan unit 1 Polres Cianjur, kemudian menaiki mobil hitam yang telah menunggunya dan pergi begitu saja.

BACA JUGA: Kades Sukajaya Melawan, Advokat Meradang

Diketahui Dedi Hidayat menjalani pemeriksaan kedua dan saat ini masih berstatus diduga pelaku penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi membenarkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kembali Kades Sukajaya.

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan yang kedua kalinya," katanya, Kamis (12/10).

Adi menambahkan, Polres Cianjur turut memeriksa saksi-saksi lainnya dalam perkara yang ditanganinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X