RBG.ID, CIANJUR - Ratusan petani penggarap di Kabupaten Cianjur melakukan aksi unjuk rasa (unras) di Pendopo Cianjur.
Aksi para petani itu menuntut Pemkab Cianjur menuntaskan konflik agraria yang disebabkan mafia tanah serta menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertanahan lainnya di Kabupaten Cianjur.
Hal tersebut berdasarkan Reforma Agraria sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018.
BACA JUGA: Aksi Terpuji Polwan Polres Cianjur, Bagi-bagi Air Mineral Saat Aksi Unjuk Rasa Para Petani
Di antaranya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan Penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Massa aksi tersebut diterima baik oleh Pemkab Cianjur dan perwakilan dari Gerakan Karung Goni.
Koordinator lapangan (Korlap) P2T2 Kabupaten Cianjur D. Soedarjat mengatakan, pihak Pemkab Cianjur mencoba memfasilitasi keinginan dari petani.