RBG.ID, CIANJUR - Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur akan mengawasi mengenai pengelolaan retribusi Kebun Raya Cibodas (KRC) menjadi satu pintu dengan harga tiket Rp18 ribu dari sebelumnya Rp17 ribu. Harga tersebut menjadi harga menyeluruh.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail mengatakan, selama regulasi terbaru tersebut selama dilakukan dengan tata kelola yang baik dan tidak membebani masyarakat diperbolehkan.
BACA JUGA: Ada yang Baru di Kebun Raya Cibodas
"Informasinya melalui pihak ketiga melalui sistim lelang. Komisi B selama tidak membebani pengunjung, sah-sah saja. Tapi kami mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk mengkaji ulang, terlebih hari ini masyarakat terbebani dengan kenaikan BBM," ujarnya.
Lanjut Diki, bagaimanapun tetap harus dikaji. Lantaran, kenaikan BBM akan berimbas ke berbagai sektor. Sehingga harus benar-benar matang.
"Dulu kan banyak pintu dan timbul banyak permasalahan, jadi sekarang dibuat satu pintu tinggal bagaimana eksekusi di pemerintah daerah," tuturnya.
Kenaikan tersebut akan terus dievaluasi setiap triwulan. Apakah akan berdampak atau tidak terhadap trafik pengunjung yang datang.