Hal senada dengan Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Ahmad Fikri, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kabupaten Cianjur, Rendra mengecam tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan terhadap rekan media.
"Ini yang kita lihat karya dari medianya, jika sudah seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan. Namun, kita mesti melihat kasus ini berkaitan dengan konten berita atau di luar itu, jika berkaitan dengan konten berita, seharusnya bisa melalui hak jawab," tuturnya.
Lanjutnya, kejadian ini menjadi pengingat bagi rekan media di Kabupaten Cianjur agar bisa lebih objektif dalam pemberitaan. Selain itu, membuat suatu pemberitaan berdasarkan fakta di lapangan.
"Jadi pembelajaran untuk kita semua, terlebih rekan jurnalis di Kabupaten Cianjur, dalam pemberitaan tidak subyektif dan tentunya harus cover booth side. Kita juga masih menunggu juga informasi dari rekan IJTI di Kabupaten Karawang mengenai kasus ini," jelasnya.
Dari informasi terhimpun, korban penganiayaan tersebut yakni Pimpinan Redaksi Media Siber di Kabupaten Karawang, Gusti Sevta Gumilar (29). Pasca menerima kekerasan yang menimpanya pada hari Minggu (18/9) tengah malam, dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang pada Selasa, (20/09) yang turut didampingi oleh belasan wartawan dan aktivis.
Laporan korban tercatat dalam No. STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang. Kabar kasus penculikan disertai pengeniayaan itu viral di media sosial (medsos). Apalagi ada dugaan keterlibatan PNS di Karawang.
Kasus penculikan yang dialami Pimred Media Siber Alexa News, Gusti Sevta Gumilar dan Kepala Biro Jabar Publisher, Zaenal Mustofa itu, bermula dari acara lounching klub sepak bola Persika Karawang. Bertempat di Stadion Singaperbangsa, Sabtu (17/9).
Gusti mengatakan, peristiwa penculikan dan penganiayaan bermula ketika dia diminta untuk bertemu dengan oknum ASN dan pejabat tersebut di Stadion Singaperbangsa pada Minggu (18/9) tengah malam.