RBG.ID, CIANJUR - Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oknum Kades Sukajaya Dedi Hidayat terhadap pemilik bengkel Fajar di Kampung Kadudampit, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku berbuntut panjang.
Terbaru Polres Cianjur telah memanggil saksi kejadian yakni adik sang Kades bernama Faisal.
BACA JUGA: Ancam Lapor Balik Oknum Kades Sukajaya Jika Buat Keterangan Palsu
Bukan tanpa sebab pemanggilan yang dilakukan Polres Cianjur untuk menggali informasi keterangan saat peristiwa itu terjadi dan sempat menghebohkan warga sekitar.
Adik Kades Sukajaya, Faisal mengatakan, saat diperiksa ia berstatus sebagai saksi.
"Ditanyakan seputar pelaporan saja dan seputar waktu kejadian di lokasi," katanya, Selasa, (20/09/2022).
Faisal menambahkan, ada selusin pertanyaan yang ditanyakan pihak penyidik.