RBG.ID, CIANJUR - Akhirnya tuntutan para buruh ditanggapi Pemkab Cianjur sehingga aksi akan menginap pun dibatalkan.
Sebelumnya, Massa Aliansi Buruh Cianjur Bersatu mengancam akan menginap di Pendopo Cianjur jika beberapa tuntutan tidak di indahkan Bupati.
Ada tiga tuntutan diantaranya penolakan kenaikan BBM, Bupati Cianjur harus membuat surat penolakan Undang-Undang Omnibus law cipta kerja dan terakhir merekomendasikan untuk kenaikan upah.
BACA JUGA: Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Gelar Aksi di Tegar Beriman
Ketua FSPMI Kabupaten Cianjur, Asep Saepul Malik mengatakan, Bupati Cianjur telah mengeluarkan usulan penyampaian aspirasi unjuk rasa Aliansi Buruh Cianjur Bersatu.
Usulan itu diantaranya menaikan upah pekerja tahun 2023 sebesar 15 persen, mengevaluasi kenaikan BBM bersubsidi, mengevaluasi atau mengkaji Undang-Undang Cipta Kerja dan lainnya dan selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan Gubernur Jawa barat.
"Sudah keluar surat itu dari Bupati Cianjur," katanya, Senin, (19/09/2022).