RBG.ID, CIANJUR - P2TP2A Kabupaten Cianjur mencatat bahwa ada empat kasus perundungan di sekolah di tahun 2022.
Bahkan kasus yang paling menonjol diduga dilakukan di tempat pendidikan saat proses belajar mengajar berlangsung. Kasus dugaan bulying itu dilakukan di muka umum oleh seorang guru kepada muridnya.
Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lydia Indayani Umar mengatakan, orangtua murid itu tidak terima dan saat ini sudah melapor ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Kemen PPPA: Ada 2 Santri Jadi Korban Perundungan
Pihaknya saat ini sedang melakukan mediasi, namun pihak orangtua masih belum dapat menerima.
"Kasus yang sedang kami tangani soal perundungan ada empat. Satu kasus yang menonjol adalah orangtua tak terima anaknya diduga dibully dimuka umum hingga trauma," katanya saat melakukan sosialisasi pencegahan perundungan di SMA Pasundan 1 Cianjur, Kamis (15/9/2022).
Untuk mencegah perundungan di sekolah, pihaknya memiliki tiga program sasaran dalam pencegahan bulying yakni pelajar, guru, dan orangtua.