RBG.ID, CIANJUR - Polres Cianjur belum memberlakukan metode tilang kendaraan melalui ponsel.
Diketahui saat ini kepolisian punya program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Gadget.
Dengan sistem itu, nantinya memungkinkan petugas bisa mengabadikan langsung pelanggaran lalu lintas di lokasi sebagai dasar penilangan.
BACA JUGA: Operasi Patuh Jaya 2022 di Depok Digelar Dua Minggu, Ini Sasarannya
Metode baru tilang elektronik yang berbasis teknologi ponsel. Nantinya petugas menggunakan kamera ponsel untuk memotret atau membuat video dokumentasi pelanggar.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Sujana Awin Umar melalui Baur Tilang Aiptu Mika mengatakan, saat ini ETLE belum digunakan masing-masing anggota Satlantas Polres Cianjur untuk.
"Belum masih dalam proses untuk ETLE mobile, saat ini penerapannya baru di kota besar," katanya, Rabu, (14/09/2022).