Senin, 22 Desember 2025

Tilang Pakai Ponsel Belum Diterapkan di Cianjur

- Rabu, 14 September 2022 | 23:16 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

RBG.ID, CIANJUR - Polres Cianjur belum memberlakukan metode tilang kendaraan melalui ponsel.

Diketahui saat ini kepolisian punya program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Gadget.

Dengan sistem itu, nantinya memungkinkan petugas bisa mengabadikan langsung pelanggaran lalu lintas di lokasi sebagai dasar penilangan.

BACA JUGA: Operasi Patuh Jaya 2022 di Depok Digelar Dua Minggu, Ini Sasarannya

Metode baru tilang elektronik yang berbasis teknologi ponsel. Nantinya petugas menggunakan kamera ponsel untuk memotret atau membuat video dokumentasi pelanggar.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Sujana Awin Umar melalui Baur Tilang Aiptu Mika mengatakan, saat ini ETLE belum digunakan masing-masing anggota Satlantas Polres Cianjur untuk.

"Belum masih dalam proses untuk ETLE mobile, saat ini penerapannya baru di kota besar," katanya, Rabu, (14/09/2022).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X