RBG.ID, CIANJUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur menyatakan, masyarakat yang menjadi mualaf tak selalu hanya untuk keperluan menikah.
Diketahui MUI Cianjur cukup banyak memfasilitasi masyarakat yang ingin menjadi pemeluk agama Islam.
Tak hanya warga negara Indonesia, bahkan WNA pun ada yang telah difasilitasi MUI Cianjur.
BACA JUGA: Wali Kota Bogor Temui Menpan-RB, Komisi 1 DPRD Minta Ini
Sekretaris Umum MUI Cianjur, Saepul Ulum mengatakan, menjadi mualaf tak selalu untuk persyaratan membina rumah tangga.
"Jadi mualaf bukan hanya untuk persyaratan menikah saja," katanya.
Bahkan Saepul Ulum menambahkan, banyak masyarakat dari kalangan muda yang belum berumah tangga.