RBG.id, CIANJUR- Mantan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar dinyatakan bebas bersyarat dan menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin setelah menjalani hukuman terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.
Sumber Radar Cianjur yang enggan dikorankan menyebut, kepulangan anak dari Tjetjep Muchtar Soleh ini dijemput pihak keluarga ke Lapas Sukamiskin.
BACA JUGA : Gejolak di Pusat, Ketua DPC PPP Cianjur Belum Tentukan Sikap
Bahkan, hingga tadi malam Irvan sudah berada di Cianjur tepatnya di Perumahan BLK Residence Jalan KH Abdullah Bin Nuh.
"Iya sudah pulang ke Cianjur, sekarang lagi di BLK. Pulangnya dijemput sama pihak keluarga," ujarnya.
Namun, dari pantauan Radar Cianjur, kediaman berlatar cat putih dan tembok tinggi tersebut terlihat sepi dan tidak ada aktifitas apapun hingga pukul 21:30 WIB.
Namun, setelah dinyatakan bebas, Irvan berencana akan melakukan ziarah ke makam leluhurnya. "Rencananya mau melakukan ziarah besok (hari ini, red) ke makam. Tapi ke makam siapanya belum tau juga," ungkapnya.
Sepeti diketahui, yang menghirup udara bebas bukan hanya mantan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar saja. Namun sederet nama mantan pejabat lainnya yakni mantan Gubernur Banten, Ratu Atut; mantan Bupati Subang, Ojang Sohandi dan mantan Bupati Indramayu, Supendi.