Minggu, 21 Desember 2025

Tarif Angkutan Umum di Cianjur Masih Tunggu SK Bupati

- Rabu, 7 September 2022 | 20:19 WIB
Salah satu angkutan umum di Cianjur Trayek Warungjengkol- Pasirhayam. Foto : Bayu Nurmuslim
Salah satu angkutan umum di Cianjur Trayek Warungjengkol- Pasirhayam. Foto : Bayu Nurmuslim

RBG.ID, CIANJUR - Pasca naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Sejumlah angkutan umum di Cianjur telah beroperasi dengan tarif baru bagi penumpang.

Kenaikan tarif angkutan umum rata-rata sebesar 30 persen. Namun untuk resminya masih menunggu SK Bupati Cianjur Herman Suherman.

Kabid Angkutan Dishub Cianjur, Irfan Ansori mengatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait kenaikan harga BBM.

BACA JUGA: Pengemudi Angkutan Umum Sambangi Gedung DPRD, Minta Kejelasan Tarif

"Kita sudah melakukan rapat bersama, di antaranya Organisasi Angkutan Daerah (Organda) pengurus trayek, dan Satlantas Polres Cianjur," katanya.

Irfan menambahkan, berdasarkan hasil rapat bersama dengan sejumlah pihak terkait menyepakati tarif angkutan umum dinaikan sebesar 30 persen dari tarif sebelumnya.

Selain itu, angkutan umum jalur Cianjur selatan untuk trayek Terminal Pasir-Sindangbarang naik dari Rp55 ribu menjadi Rp65 ribu, dengan rasio jarak mencapai 164 kilometer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X