Senin, 22 Desember 2025

Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Pagelaran Razia Minuman Keras

- Jumat, 2 September 2022 | 22:46 WIB
RAZIA: Polsek Pagelaran saat razia pekat minuman keras. Foto : Istimewa
RAZIA: Polsek Pagelaran saat razia pekat minuman keras. Foto : Istimewa

RBG.ID, CIANJUR - Cegah penyakit masyarakat (pekat). Polsek Pagelaran melakukan penggeledahan miras oplosan di rumah AH (35) warga Kampung Ciledug RT 03, RW 07, Desa Pangadegan, Kecamatan Pagelaran.

Dari tangan AH, Polsek Pagelaran sita puluhan kantong minuman keras (miras) oplosan.

BACA JUGA: Polres Subang Musnahkan 11.788 Botol Miras Berbagai Merk Hasil Razia

Kapolsek Pagelaran, AKP Tedi Setiadi mengatakan, pihaknya telah menggeledah salah satu rumah yang disinyalir mengedarkan atau menjual miras.

"Telah dilakukan operasi miras ke rumah AH yang ditinggal di Kampung Ciledug RT 03, RW 07 Desa Pangadegan," katanya.

Dari tangan pelaku, Polsek Pagelaran berhasil mengamankan puluhan miras oplosan atau yang terkenal dengan nama roso-roso.

"Sebanyak 13 kantong kecil dan satu kantong besar, serta satu setengah galon jenis roso-roso di amankan Polsek Pagelaran," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X